Postingan Populer

Selasa, 26 Oktober 2010

Tiga Ancaman Pembawa Malapetaka di Jakarta



VIVAnews - Permasalahan yang dihadapi Jakarta makin kompleks. Berbagai ancaman mulai dari banjir, tenggelam, macet, dan kebakaran menjadi makanan sehari-hari warga Jakarta. Ironisnya masalah ini tidak mampu diselesaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pembatasan kendaraan dan pengadaan moda angkutan massal tak kunjung direalisasikan. Tak hanya itu, Jakarta juga tidak dapat mengelak dari ancaman akan tenggelam kalau tidak membatasi pembangunan.

Ancaman yang tidak kalah serius, yakni kebakaran. Ada 53 kelurahan dan 97 pasar tradisional di Jakarta pada tahun 2010, yang masuk dalam zona merah rawan kebakaran. Bahkan dalam setahun tercatat 800 kali kejadian kebakaran. Setidaknya dalam sehari bisa empat kali kejadian kebakaran.

Berbagai skenario dan rencana untuk mengantisipasi digagasPemprov DKI Jakarta. Namun sayang rencana itu masih sebatas wacana.

Contohnya penanganan terkait kemacetan yakni rencana pembatasan penggunaan kendaraan ini di antaranya adalah electronic road pricing (ERP) dan pembatasan bagi sepeda motor di jalur-jalur protokol pada jam sibuk. Tapi hingga kini belum terealisasikan.

"Pemberlakuan ERP adalah jalan keluar untuk mengatasi macet sambil menunggu pembangunan dan berbaikan moda transportasi massal seperti busway, MRT, dan monorel," kata Koodinator TMC (Traffic Managemen Centre) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Indra Jafar.

Apalagi, lanjut Indra, pertumbuhan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil terus meroket. Tentunya perlu adanya sebuah terobosan yang signifikan salah satunya ERP.

Pada 2011, katanya, tidak kurang dari 12.062.396 kendaraan akan memadati jalan di Jakarta. Setengahnya adalah kendaraan baru. Tahun ini, jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 11.362.396 unit kendaraan.

Sementara panjang jalan di Jakarta saat ini hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI.
Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Belum lagi tingginya angka perjalanan di Jakarta yang mencapai 20 juta per harinya.

Tidak hanya ancaman lumpuh total, Jakarta juga memiliki ancaman akan tenggelam. Pada 2050 ada prediksi yang menyebutkan bahwa empat kecamatan di Jakarta Utara akan tenggelam.

Hal ini terjadi akibat pemerintah tidak mengantisipasi pembangunan di ibukota.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui global positioning system (GPS) oleh Geodesi Dinas Perindustrian dan Energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyimpulkan sedikitnya 60 titik di Jakarta, khususnya Jakarta Utara rawan amblas akibat penurunan tanah mencapai 116 sentimeter (1,6 meter) selama delapan tahun

Semuanya akibat ketidaktegasan pemerintah dalam hal pembatasan pembangunan dan pengambilan air tanah di beberapa daerah di Ibukota yang dekat dengan laut.

Bahkan mengantisipasi menurunnya permukaan tanah di Jakarta. Pemprov DKI berupa pengurangan penggunaan air tanah dan membatasi pembangunan ruang bawah tanah (basement) di gedung bertingkat.

"Biasanya pembangunan ruang bawah tanah (basement) dilakukan setelah mengambil habis ABT (air bawah tanah), agar kebutuhan ruang dan lahan di bawah tanah yang diperlukan bisa digunakan," kata Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI, Tauchid Tjakra Amidjaja.

Tiga ancaman serius itu, menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung terselesaikan di era kemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto, yang telah memasuki tiga tahun masa kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar