Postingan Populer

Jumat, 24 Desember 2010

Siapa Minta Pelicin Rp 100 Miliar?



ADZAN isya baru saja selesai berkumandang dari Masjid Baiturrahman di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, ketika dua puluhan anggota Komisi XI berkumpul di ruang pimpinan, Selasa pekan lalu. Malam itu, Komisi yang membidangi soal keuangan dan perbankan itu akan melakukan rapat bersama Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk membahas anggaran tahunan bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan anggota Dewan Gubernur Budi Rochadi, Hartadi A. Sarwono, dan Budi Mulia telah menunggu di luar ruang Komisi XI. Tapi, setengah jam berlalu pimpinan Komisi tak juga memulai rapat. Rupanya, mereka masih membahas perkara lain: isu permintaan uang oleh anggota Komisi XI kepada pejabat Bank Indonesia. "Anggota Komisi tak mau memulai rapat pembahasan anggaran tahunan BI sebelum ada klarifikasi," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis kepada Tempo di Jakarta, pekan lalu.

Dua pekan terakhir, kabar tak sedap itu semakin nyaring terdengar di Senayan. Salah seorang anggota Komisi dikabarkan meminta uang untuk memuluskan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 100 miliar. Si penyebar bau amis tak lain Agus Santoso, Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia. Anggota Komisi XI geram mendengar isu itu. Nusron Wahid, Ketua Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, mencak-mencak. "Bawa ke sini yang nyebarin isu," katanya emosional.

Seusai rapat internal, mereka meminta Darmin Nasution dan anggota Dewan Gubernur BI masuk ke ruang pimpinan Komisi XI. Suasana di dalam ruangan sangat panas. Darah anggota parlemen seperti mendidih. Mereka menuding Bank Indonesia sengaja mengeluarkan isu pemerasan untuk mengganggu proses pembahasan sejumlah regulasi. Tapi, menurut Harry, Darmin membantah tudingan itu. Anggota Komisi XI tak mau menerima penjelasan bekas Direktur Jenderal Pajak itu. Pimpinan Komisi meminta Darmin menghadirkan Agus Santoso.

Agus, yang sejak awal ada di luar mendampingi dewan gubernur, dipanggil ke dalam ruang pimpinan. Hawa pertemuan semakin panas karena Agus mengaku telah menyebarkan kabar bahwa seorang anggota Dewan telah meminta uang pelicin. Anggota Komisi mencecar Deputi Direktur Hukum Bank Indonesia itu. Diberondong pertanyaan bertubi-tubi, Agus minta maaf telah menyebarkan isu. "Tapi Agus tetap berkukuh ada anggota Komisi XI meminta uang," ujar Harry.

Suasana semakin hiruk-pikuk. Anggota Komisi meminta Agus menunjuk hidung langsung anggota Dewan yang telah meminta uang. Awalnya Agus menolak. Tapi akhirnya dia buka suara juga. Agus menunjuk Muhammad Hatta dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang telah mencoba merayunya memberi pelicin. Hatta yang ada di dalam ruangan kontan berdiri. Dengan emosional dia membantah pengakuan Agus. "Fitnah. Bohong," ujar Harry menirukan Hatta.

Nusron Wahid, yang sejak awal sudah jengkel, ikut pula mencecar. Anggota fraksi dari Partai Golkar itu meminta Agus membuktikan tudingannya. "Saya tanya buktinya, dia jawab hanya bukti perbincangan," kata Nusron kepada Tempo mengisahkan pertemuan malam tersebut.

Menjelang dini hari, "pengadilan" terhadap Agus berakhir. Darmin dan pimpinan Komisi XI sepakat akan menyelesaikan masalah sensitif itu secara musyawarah dan kekeluargaan. "Sudah selesai masalahnya," ujar Darmin. Pertemuan bubar. Rencana semula membahas anggaran tahunan Bank Indonesia malam itu akhirnya dibatalkan.

sumber : http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/pelicin.dpr/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar