VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta yakin bisa mengendalikan 48 persen kemacetan di Jakarta dengan memberlakukan pemisahan waktu masuk pegawai di Jakarta. Terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Presentase tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan Dinas Perhubungan, dengan menghitung proporsi kegiatan masyarakat pengguna jalan.
Kajian itu dengan rincian, aktivitas kerja sebesar 48 persen, aktivitas sekolah 14 persen, aktivitas belanja 12 persen, kegiatan bisnis 8 persen, dan lainnya yaitu kegiatan sosial 18 persen.
"Jika diberlakukan tentu cukup efektif untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Udar Pristono saat dihubungi, Selasa 2 November 2010.
Ia menuturkan, kepadatan kendaraan pada jam kerja pada wilayah di DKI Jakarta sangat berbeda. Tergantung pada jam dan wilayah. Misalnya Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, kepadatan di kawasan ini terjadi pada pukul 07.30 WIB, sekitar 45,28 persen dan 47,64 persen.
Sedangkan Jakarta Barat dan Jakarta Timur, kepadatan lalu lintas terjadi pada pukul 08.00 WIB, dengan presentase 59,93 persen dan 61,34 persen.
Sementara di Jakarta Selatan kepadatan lalu lintas terjadi lebih siang, yaitu setelah pukul 08.00 WIB, dengan presentase 47,98 persen.
Dengan diseragamkan jam kerja pegawai di masing-masing wilayah pada jam sibuknya, maka kepadatan hanya terjadi di tingkat lokal wilayah, dan membuat wilayah lain lebih longgar.
Menurutnya, pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri lebih mudah karena jam kerjanya pasti. Pegawai Negeri seharusnya memang masuk lebih pagi karena memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi untuk swasta tidak bisa diatur, jadi masih perlu sosialisasi yang intensif," tegas dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai rencana itu tidak akan mampu mengurangi kemacetan yang kian kritis. Menurut Koordinator Traffic Managemen Centre (TMC) Polda Metro Jaya, Komisaris Indra Jafar, rencana tersebut tidak akan berdampak besar untuk mengatasi kemacetan.
"Ini hanya penyelesaian kemacetan jangka pendek," ungkapnya.
Penyelesaian kemacetan harus fokuskan untuk pembenahan moda transportasi massal seperti busway dan feeder busway. Selain itu, mempercepat pembangunan MRT dan Subway. Baru kemudian Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. (umi)
Postingan Populer
-
Dari berbagai sumber Senin, 10 September 1984. Seorang oknum ABRI, Sersan Satu Hermanu, mendatangi mushala As-Sa'adah untuk menyita p...
-
Pers merupakan salah satu garda demokrasi. Tingkat demokratisasi suatu bangsa dapat diukur dari kebebasan pers yang dianut sistem sosial k...
-
Masih dalam suasana dirgahayu kota Jakarta yang ke-484, saya ingin memposting mengenai kesenian Lenong Betawi. Kesenian ini mampu bertahan ...
-
Ini adalah daftar video musik yang disensor baik oleh MTV, MTV2, VH1, CMT, BET, Q TV, Juice TV, Fuse, The Box, C4 atau MuchMusic . Termasu...
-
Solo yang dikenal sebagai salah satu kota budaya dan juga sebagai salah satu kota yang sejak dulu menjadi barometer scene underground tanah...
Selasa, 02 November 2010
Jam Kerja Diubah, Macet Berkurang 48 Persen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar